KORUPSI: Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto memaparkan materi Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Setda Puspemkot Serang, Rabu (13/7). (Dok Humas Pemkot Serang)
SERANG–Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang ke Pemkot Serang terkesan lamban. Hal ini menjadi salah satu sorotan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah II Banten.
Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto menuturkan, pihaknya mendorong percepatan menyelesaikan sertifikasi aset, termasuk penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Serang. “Sehingga pemerintah daerah bisa melakukan intervensi, dalam arti misalkan ada keluhan masyarakat,” kata Agus kepada wartawan usai Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Setda Puspemkot Serang, Rabu (13/7).
Selain itu, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan yang dikeluhkan masyarakat. “Selama belum tercatat dan masih di pengembang, maka (Pemkot Serang-red) tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Agus.
Di samping penyerahan PSU, Agus menyampaikan tujuh area pemerintahan daerah yang rawan korupsi.
Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pendapatan, dan manajemen aset daerah. “Misalnya, tata kelola ASN ada jual beli jabatan, kemudian potensi pajak, dan satu lagi kalau di kabupaten itu, dana desa. Karena ini adalah kota berarti tidak ada desanya,” kata Agus.
Menurut Agus, untuk mencegah, pihaknya menggunakan aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP). Aplikasi ini akan mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah. “Itu kan memang hasil kajian kami ada tujuh dan delapan di kabupaten yang memang potensi tindak pidana korupsi,” tutur Agus.
Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, KPK mendorong agar proses penyerahan PSU dari pengembang ke Pemkot Serang sesuai dengan aturan. “Alhamdulillah pada tahun ini sudah 40 persen (PSU yang diserahkan dari pengembang ke Pemkot Serang) semoga di tahun 2024 sudah mencapai 100 persen,” katanya.
Syafrudin mengaku tengah menyiapkan Perwal sebagai petunjuk dan teknis (Juknis) bagi perumahan yang ditinggal oleh pengembang.
Pemkot Serang juga berupaya melakukan sertifikasi pada aset daerah yang baru mencapai 6 persen atau 150 bidang dari total keseluruhan 2.640 bidang. “Jadi harus dikejar. Minimal satu tahun 500 bidang yang sudah selesai, maksimal 1.000 bidang kita kejar di perubahan tahun ini dan di tahun 2023,” terangnya. (fdr/nda)
#fadhil
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
