DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Kota Serang Tidak Akan Ikut Atletik

post-img

RAPAT: Suasana rapat CdM Meeting II di Kota Tangerang akhir pekan kemarin. CdM Meeting II ini menghasilkan batas usia maksimal atlet atletik 19 tahun. (rbnn)

Porprov VI Banten

SERANG – Sengkarut peraturan beberapa ca­bang olahraga (cabor) yang akan di­pertandingkan di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Banten 2022 kembali mencuat. Kali ini, cabor atletik. 

Sesuai hasil Chef de Mission (CdM) Meeting II pada akhir pekan kemarin ber­sama tuan rumah Kota Tangerang, bahwa cabor atletik dipertandingkan. Namun, dengan batasan usia 19 tahun.

Hal itu membuat KONI Kota Serang me­layangkan protes. Sekretaris KONI Kota Serang DN Hamzah, bahkan meng­ancam untuk tidak akan ikut cabor atletik jika peraturan yang telah ditetapkan oleh tuan rumah Kota Tangerang itu tidak diubah.  

Menurut Hamzah, ancaman itu dilan­daskan pada hasil rapat terbatas pim­pinan KONI Kota Serang setelah meng­ikuti CdM Meeting tahap II. Dalam rapat terbatas, pimpinan KONI memanggil Peng­cab Persatuan Atletik Seluruh In­donesia (PASI) Kota Serang.

“Hasilnya, unsur pimpinan KONI Kota Serang sepakat tidak akan ambil bagian bila peraturan tersebut (batas usia atlit atletik 19 tahun-red) tidak diganti. Porprov ini muaranya ke PON (Pekan Olahraga Nasional-red), bukan tingkat pelajar. Bila pelajar itu ada Popda (Pekan Olahraga Pelajar Daerah-red),” ucapnya.

Karena itu, Hamzah mendesak Kota Ta­ngerang sebagai tuan rumah dan Peng­prov PASI Banten untuk segera mengubah peraturan itu. Sebab, tahapan entry by number dimulai 11-22 Juli.

Jika desakan itu diabaikan, Hamzah me­mastikan, KONI Kota Serang akan melayangkan surat protes resmi kepada Kota Tangerang dalam waktu dekat. Serta, tidak akan mendaftarkan atletnya di cabor atletik.

Wakil Ketua I KONI Kota Serang Dhany Okta Ramdhani juga menyayangkan peraturan batasan usia atlet atletik adalah 19 tahun di Porprov VI Banten. Mengingat, kata dia, batasan usia atlet atletik di PON adalah 18-35 tahun. “Kenapa Porprov VI malah maksimal 19 tahun,” ujarnya.

Terpisah, salah satu pengurus atletik Kota Serang, Wildan Qohhar, menceritakan pertemuan pertama antara Pengprov PASI Banten dengan perwakilan delapan kabupaten/kota. Dari delapan kabupaten/kota itu, tujuh daerah menolak persyaratan atlit atletik di bawah 20 tahun. 

Surat keberatan dari ketujuh daerah itu su­dah dilayangkan ke Organizing Com­mittee (OC) Porprov VI Banten. Namun, tidak digubris. 

Kendati demikian, penolakan terhadap batas usia maksimal 19 tahun itu tetap mun­cul. Makanya, Jumat (15/7) nanti, akan ada pertemuan kedua untuk mem­ba­has batasan usia atlit atletik.

“Saya dan enam Pengcab PASI lainnya akan tetap pendirian pada menolak under-20 tahun. Bila tetap tak digubris, ya sepakat tak ikut di Porprov VI,” tegas Wildan.

Sebab, jika peraturan itu tetap digunakan, Wildan mengakui, Kota Serang akan banyak kehilangan peluang mendapatkan medali emas. (don)

#fadhil