DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Pemohon AK-1 di Kabupaten Tangerang Menurun

post-img

SUKAMULYA - Dinas Tenaga Kerja Ka­bupaten Tangerang menyebutkan pe­mohon penerbitan kartu pencari kerja atau Kartu Kuning (AK-1) di wilayah Kabupaten Tangerang terhitung dari bulan Januari hingga Juni 2022 mencapai 21.531 orang. 

Kepala Bidang Penempatan dan Per­luasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabu­paten Tangerang Iis Kurniati menga­takan, permintaan penerbitan AK-1 ter­sebut mengalami penurunan diban­dingkan tahun sebelumnya. 

“Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni, kita telah mencatat sebanyak 21.531 orang yang melakukan permohonan kartu pencari kerja secara online,” katanya, Rabu (13/7).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terhitung sejak Ja­nuari sampai dengan Desember 2021 men­capai 47.514 orang, maka kemung­kinan besar permohonan kartu pencari kerja di tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.

“Kemungkinan pada tahun ini menurun, karena di tahun lalu mencapai 47 ribu. Ja­di jika dirata-ratakan tahun lalu itu per­bulannya bisa mencapai 3.900 orang, penurunan ini kemungkinan diakibatkan karena masyarakat beralih profesi menjadi wirausaha,” ujarnya. 

Selain itu, sebagian besar dari pemohon di­dominasi oleh siswa baru lulusan SMA maupun SMK sederajat, karena rata-rata baru menyertakan bukti kelulusan tanpa menyertakan ijazah.

“Kebanyakan pemohon ini lulusan baru tahun 2021-2022 karena mereka bisa mengajukan hanya dengan menyertakan surat kelulusan tanpa ijazah dan itu sudah boleh membuat AK-1,” tuturnya. 

Dia berharap, dengan kepemilikan AK-1, pencaker mudah mendapatkan informasi seputar lowongan kerja dengan mengakses web siapkerja.tangerangkab.go.id. (Mul)

#fadhil