DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pencabulan

post-img

Pelaku Diduga Paman Korban

 LEBAK - AM (21), penyandang disabilitas asal Kecamatan Bayah diduga menjadi korban pencabulan paman ibunya SA (50). Pelecehan sek­sual terungkap setelah AM men­ceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya Lia (34).

Kuasa hukum korban Willyanto me­nyatakan, AM telah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukam SA (50). Dirinya dicabuli SA pada 2020 lalu. Saat itu, Am sedang berada di rumahnya, tiba-tiba masuk SA. SA kemudian membawa paksa AM ke dalam kamar dan langsung me­lucuti pakaian korban. 

Saat itu, SA melakukan tindakan cabul dengan memasukan jari bagian tengahnya ke kemaluan korban. Pa­rahnya, perlakuan cabul itu bukan kali pertama, karena SA kerap me­lakukan kekerasan seksual beberapa kali saat korban sedang sendirian di rumah.

"Korban bukan sekali mendapatkan tindakan pencabulan. Namun sudah beberapa kali secara berturut turut saat rumah kosong," kata Willyanto ke­pada wartawan, Rabu (13/7).

Dijelaskannya, korban AM tinggal bersama dengan neneknya di Ke­camatan Bayah, sedangkan ibu kan­dungnya Kia bekerja di Tangerang. 

Kecurigaan ibu korban bermula saat mengunjungi anaknya. Katanya, prilaku AM berubah dan takut jika bertemu dengan orang lain dan ber­langsung selama 2 tahun terakhir.

"Ibunya curiga, kenapa prilaku anaknya berubah. Jadi takut orang lain, ibunya maksa agar anaknya mau bicara, barulah AM mengaku sudah beberapa kali dicabuli," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan anaknya itu, Lia bersama Willyanto melaporkan SA kepada penyidik Polres Lebak pada 8 Juli 2022 lalu. Dirinya berharap agar anaknya mendapatkan keadilan dan pelaku dapat diadili.

Saat ini, kondisi korban mengalami trauma berat akibat tindakan cabul yang diduga dilakukan oleh pa­mannya. Bahkan, saat hendak di­visum, AM menolak karena masih takut akan mendapatkan pencabulan lagi.

"Korban saat ini masih mengalami trau­ma, karena mendapatkan an­caman dari pelaku agar tidak mem­beritahu siapapun termasuk ibunya sendiri. Akhirnya, korban pun hanya bisa memendam hal itu sendiri," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, akan menindaklanjuti laporan Lia dan kuasa hukumnya. “Saya cek dulu ya. Tapi pastinya di­pro­ses, cuma butuh waktu,” kata In­dik. (mg-02/tur)

#fadhil