DIPERIKSA: Natrom (kiri) saat sedang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lebak, kemarin. (Dok Satreskrim Polres Lebak)
LEBAK - Polres Lebak menyebut Natrom (62), Dewa Matahari asal Tambun, Kabupaten Bekasi, mengalami gangguan jiwa. Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan, Natrom mengalami Psikopatologi atau ditemukan gejala gangguan jiwa yang dapat menganggu aktifitas kehidupan sehari-hari.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyatakan, polisi langsung terjun ke lapangan dan mengamankan Natrom dari Bayah. Karena khawatir, yang bersangkutan diamuk massa. Untuk itu, Natrom dibawa ke Mapolres Lebak pada Sabtu (9/7) sekira pukul 4.00 WIB.
“Kita amankan Natrom ke Mapolres Lebak. Sekarang sudah menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di Mapolres Lebak, kemarin.
Selain memeriksa Natrom, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berinteraksi dengan yang bersangkutan. Termasuk memintai keterangan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memeriksakan Natrom ke dokter spesialis kejiwaan.
“Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dokter spesialis kejiwaan, Natrom mengalami psikopatologi atau gejala gangguan jiwa,” ungkapnya.
Terkait hasil pemeriksaan Natrom dan saksi, terdapat ketidaksesuaian antara opini yang berkembang dengan keterangan dari para saksi. Jadi, dia membantah mengaku sebagai Dewa Matahari, melarang orang salat, dan berzikir.
"Berdasarkan pemeriksaan para saksi, dia (Natrom) ini melakukan percakapan dengan para karyawan secara pribadi atau personal tidak bersamaan dan di waktu yang berbeda-beda," kata Indik.
Dengan begitu, pihaknya menyimpulkan jika hal yang dilakukan Natrom bukan tindak pidana. Untuk itu, dokter menyarankan pria asal Bekasi tersebut rutin kontrol dan minum obat secara teratur kepada Psikiater.
"Dari hasil penyelidikan, maka permasalahan ini dipandang bukan tindak pidana, sehingga patut kiranya permasalahan tersebut dihentikan terlebih dahulu guna memberikan kepastian hukum baik terhadap permasalahan yang diadukan maupun terhadap pihak terkait," tandasnya.
Terpisah, Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Lebak ST Hapsari mengatakan, pihaknya bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menggelar rapat khusus membahas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Natrom.
"Saat ini kita belum dapat menyimpulkan. Insyaallah kita akan menggelar rapat terlebih dahulu yang mana hasil rapat itu akan menjadi keputusan apakah Dewa Matahari ini menyalahi Pasal 156 KHU Pidana tentang Penistaan Agama atau tidak," ujar ST Hapsari di kantornya.
Sementara itu, Natrom membantah dirinya mengeluarkan pernyataan yang dinilai melecehkan agama Islam dan mengaku sebagai Dewa Matahari. Menurutnya, apa yang berkembang di masyarakat tidak benar.
"Ayah (sebutan Natrom untuk dirinya-red) masih agama Islam, enggak pernah tuh ngaku sebagai Dewa Matahari,” ujarnya.
Saat diwawancara Radar Banten, beberapa jawaban dari Natrom tidak nyambung dengan pertanyaan yang disampaikan.(mg-02-nce/tur)
#fadhil
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
