DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

UMKM Punya NIB Sangat Penting

post-img

JAKARTA - Presiden Joko Widodo me­nekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Presiden mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta, Rabu (13/7).

“Kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi 65,4 juta UMKM ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, besar sekali 61 persen, besar sekali. Oleh sebab itu pemerintah kalau enggak mengurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penye­rapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang gede-gede, ini perlu dicatat,” ucap Presiden dikutip dari laman PresidenRI.

Kepala Negara menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendorong pe­ngusaha UMKM segera menda­pat­kkan NIB. Presiden pun akan kembali memastikan bahwa proses pengajuan NIB sudah lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Yang namanya izin ini penting sekali, saya sudah cek saat itu waktu OSS (Online Single Subsmission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita minta nomor induk berusaha,” ucapnya.

“Sekarang sudah sampai angka 7 ribu sampai 8 ribu per hari, tapi yang saya minta bukan angka 7 ribu 8 ribu per hari. Yang saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar,” tambah Presiden.

Selanjutnya, Presiden menyebut bah­wa NIB dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM salah satunya da­lam mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaat­kan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita buka sudah semuanya ketemu. Karena semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini kita mencari ke lapangan juga akan sangat sulit pemerintah kalau ingin membantu,” ujar Presiden.

Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor. Presiden me­ngaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM yang menuju pada kualitas yang lebih baik.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Inves­­tasi/Kepala BKPM Bahlil Laha­dalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mengurus perizinan untuk UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS) memakan waktu 30 menit dan gratis.

“Terkait aplikasi (OSS) ini, kalau un­tuk UMKM sangat cepat. Boleh dicek, Bapak Presiden, kami tidak ada reka­yasa, cek, kalau urus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang UMKM itu berapa lama. Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ungkap Bahlil yang dikutip dari JawaPos.com. 

Bahlil menuturkan sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun 2021 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 ten­tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

NIB yang dimiliki oleh pelaku UMK dengan risiko rendah berlaku pula sebagai perizinan tunggal, yaitu termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal. Kendati sudah tidak ada kendala berarti bagi perizinan UMKM, mantan Ke­tua Umum Hipmi itu mengakui ma­sih belum menyempurnakan pela­yanan yang cepat bagi pelaku usaha berskala besar.

“Yang memang agak repot, belum full kita selesaikan NIB ini terkait pe­ngu­saha skala besar yang risikonya besar, itu terkait Amdal dan izin lokasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Peman­faatan Ruang). Itu kami akui, dari lubuk hati yang paling dalam, itu yang harus kami perbaiki,” katanya.

Bahlil menambahkan, berdasarkan diskusinya dengan Menteri BUMN Erick Thohir, diketahui bahwa ternyata hampir 50 persen UMKM di Indonesia belum formal atau belum memiliki legalitas usaha. Masih banyaknya pelaku usaha yang informal itu pulalah yang jadi penyebab rendahnya kredit bagi UMKM. “Setelah kami berdiskusi dengan perbankan dan Pak Erick, ini ternyata hampir 50 persen UMKM kita belum formal. Itulah salah satu penyebab kenapa mereka tidak mendapat fasilitas kredit. Tetapi atas perintah Pak Erick, berkolaborasi dengan Menkop UKM, sekarang kami kerjanya bagi-bagi NIB kepada nasabah yang belum dapat NIB,” katanya. (bie)