DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

BPS Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi

post-img

TANGERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan registrasi sosial ekonomi (regsosek) tahun 2022. Reg­sosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan, ada beberapa informasi yang dikumpulkan dalam regsosek ini. “Kegiatan sensus ini dilakukan serempak seluruh Indonesia,” ujar Ateng saat Rakorda Pen­dataan Awal Regsosek Tahun 2022 di Banten, Selasa (13/9).

Ateng memaparkan, pendataan awal regsosek akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai 14 November men­datang di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan dilakukan baik kepada keluarga biasa atau pun wilayah khusus seperti apartemen, barak militer, dan panti asuhan. Nanti juga ada malam pendataan kepada tuna wisma. “Ini sifatnya sensus,” ujarnya.

Kata dia, ada beberapa data yang dikum­pulkan oleh petugas regsosek. Selain menanyakan tentang keluarga, seluruh anggota keluarga juga akan ditanya. 

“Siapa yang berdomisili di situ dan siapa yang tidak berdomisili, yakni ketika dia itu sudah meninggalkan keluarganya lebih dari satu tahun. Jadi kita kompleks sekali, sehingga kita akan tahu mana posisi faktanya yang tinggal di situ atau de factonya atau domisilinya mana yang secara de jure secara domisli masih di situ karena bisa jadi juga secara KK-nya dia masih di situ terdaftar tapi dia sebenarnya secara de facto tidak tinggal di situ,” terangnya.

Tak hanya itu, petugas juga akan menanyakan terkait ketenagakerjaan dan kondisi perumahan dan sanitasi air bersih. “Pendidikan juga akan dita­nyakan. Kita juga menanyakan kese­­hatan dan disabilitas, serta pember­dayaan ekonomi dan perlindungan sosial. Kompleks ya,” ujar Ateng.

Ia mengatakan, data ini diperlukan untuk membangun sistem dan basis data sosial ekonomi yang menyeluruh dan terintegrasi berdasarkan pendekatan keluarga. Basis data ini menjadi satu data.

Kepala BPS Provinsi Banten Dody Herlando menambahkan, akan ada 12 juta lebih penduduk Banten yang akan disensus dalam regsosek ini. Jumlah petugas yang bertugas dalam kegiatan Regsosek ini mencapai 20 ribu lebih orang.

Ia berharap masyarakat dapat ikut menyukseskan regsosek ini dengan memberikan data yang apa adanya. Dengan begitu, data itu dapat digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap dari output rakorda ini akan ada satu data sosial ekonomi yang basisnya registrasi. Sehingga dengan itu maka formulasi kebijakan yang pemerintah gulirkan sedapat mungkin untuk tepat apa yang menjadi agenda pemerintah.

Ia mengimbau masyarakat hal yang disampaikan saat regsosek harus jujur tentang basis data yang dirumuskan saat ini. “Ini digunakan untuk dasar kebijakan. Dan ketepatan yang terkait tentang perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan,” tuturnya.

Untuk itu, Pemprov Banten sangat berkepentingan dalam kegiatan ini. Apalagi, BPS sangat concern dalam menjalankan satu data terpusat. Dengan metode pendataan yang valid dan ilmiah, maka akan menghasilkan data yang akurat. “Karena data itulah yang nantinya menjadi dasar acuan dalam membuat sebuah kebijakan,” ujar Al.

Ia mengatakan, agenda pencatatan perlindungan sosial ini menjadi mendasar dan penting dilakukan secara paralel. Maka dari itu dalam pelak­sanaannya, ia menekankan ketepatan keakuratan dan kesungguhan petugas yang bekerja di lapangan.

 “Karena di situ ada mandat dan tanggungjawab untuk bekerja sebaik-baiknya,” pungkas Al. (nna)