PANDEGLANG - Komisi I DPRD Pandeglang mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengusut kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Banyubiru, Kecamatan Labuan. Tujuannya agar para kepala desa (Kades) dan perangkat desa (Perades) tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyatakan, Dewan tidak akan memberikan toleransi terhadap kades, perades, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan korupsi. Karena itu, dirinya mendukung aparat penegak hukum memproses kasus dugaan penilapan uang DD dalam program ketahanan pangan di Banyubiru. Jika ada laporan dari desa lain, maka kejaksaan maupun aparat kepolisian harus turun tangan.
“Aparat penegak hukum yang turun ke Banyubiru akan memperjelas kasus tersebut. Jika ditemukan adanya unsur penyelewengan maka harus dibawa ke pengadilan. Enggak boleh dibiarkan,” kata Endang Sumantri kepada Radar Banten, kemarin.
Tidak hanya itu, Dewan bersama Inspektorat juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan di Desa Banyubiru Kecamatan Labuan yang dibiayai DD tahun 2022. Tindakan itu sengaja dilakukan guna memastikan dana bantuan dari Pemerintah Pusat digunakan sesuai sesuai peruntukannya.
“Iya pak, pasti kita periksa dalam waktu dekat ini. Kita akan cek satu demi satu kegiatan yang sudah dan sedang dikerjakan, akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada supaya semuanya jelas. Akan kita audit semuanya supaya jelas, karena ini kan enggak baik,” katanya di gedung DPRD Pandeglang.
Dewan juga akan meminta klarifikasi dengan memeriksa laporan keuangan di Desa Banyubiru. Khawatirnya, kata dia, masih ada pos anggaran lain yang terjadi kesalahan atau ada dana yang digunakan kades.
“Semuanya kita periksa tanpa kecuali. Apabila dalam penggunaannya masih ada yang tidak benar, ya harus dibawa ke ranah hukum, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Endang mengingatkan kepada pihak yang tidak berkepentingan agar tidak ikut campur dalam persoalan dugaan korupsi DD tersebut. Karena bisa ikut terseret dan diberikan sanksi hukum. “Biarkan kasus ini berjalan dengan profesional. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba melindungi, tentunya sama saja dengan menghalangi pengusutan kasus korupsi dan mereka bisa dijerat dengan undang-undang korupsi juga,” ungkapnya.
Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi menyarankan kepada pihak-pihak terkait agar melakukan pemeriksaan secara profesional agar persoalan dugaan korupsi di Banyubiru dapat segera terselesaikan. “Kita dukung semua pihak, terutama aparat penegak hukum yang menangani kasus itu. Segera selesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pandeglang Raden Yunce Dewi memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua kegiatan di desa tersebut agar apa yang dikerjakan sesuai aturan. Apabila ada kesalahan atau pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. “Iya harus kita tindak, kades deugeul (nakal-red),” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Kades Banyubiru, Kecamatan Labuan Yayat diduga menilap atau melakukan korupsi DD pada program Ketahanan Pangan didesanya. Akibatnya, uang Rp150 juta tidak dibelanjakan pada program kerja yang sudah direncanakan.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
