DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Dewan Dukung Kejaksaan Selidiki Korupsi DD

post-img

PANDEGLANG - Komisi I DPRD Pan­deglang mendukung Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Pandeglang mengusut kasus du­gaan korupsi dana desa (DD) di Ba­nyubiru, Kecamatan Labuan. Tujuannya agar para kepala desa (Kades) dan pe­rangkat desa (Perades) tidak melakukan tindak pidana korupsi yang dapat meru­gikan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyatakan, Dewan tidak akan memberikan toleransi terhadap kades, perades, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan korupsi. Karena itu, di­rinya mendukung aparat penegak hu­kum memproses kasus dugaan penilapan uang DD dalam program ketahanan pa­ngan di Banyubiru. Jika ada laporan dari desa lain, maka kejaksaan maupun aparat kepolisian harus turun tangan.

“Aparat penegak hukum yang turun ke Ba­nyubiru akan memperjelas kasus ter­sebut. Jika ditemukan adanya unsur pe­nye­lewengan maka harus dibawa ke pengadilan. Enggak boleh dibiarkan,” kata Endang Sumantri kepada Radar Banten, kemarin.

Tidak hanya itu, Dewan bersama Inspek­torat juga akan segera melakukan peme­riksaan terhadap semua kegiatan di Desa Banyubiru Kecamatan Labuan yang dibiayai DD tahun 2022. Tindakan itu sengaja dilakukan guna memastikan dana bantuan dari Pemerintah Pusat digunakan sesuai sesuai peruntukannya.

“Iya pak, pasti kita periksa dalam waktu dekat ini. Kita akan cek satu demi satu ke­giatan yang sudah dan sedang diker­jakan, akan kita sesuaikan dengan ang­garan yang ada supaya semuanya jelas. Akan kita audit semuanya supaya jelas, karena ini kan enggak baik,” katanya di gedung DPRD Pandeglang.

Dewan juga akan meminta klarifikasi dengan memeriksa laporan keuangan di Desa Banyubiru. Khawatirnya, kata dia, masih ada pos anggaran lain yang terjadi kesalahan atau ada dana yang digunakan kades. 

“Semuanya kita periksa tanpa kecuali. Apabila dalam penggunaannya masih ada yang tidak benar, ya harus dibawa ke ranah hukum, jangan dibiarkan,” tegasnya.

Endang mengingatkan kepada pihak yang tidak berkepentingan agar tidak ikut campur dalam persoalan dugaan ko­­­rupsi DD tersebut. Karena bisa ikut ter­­­seret dan diberikan sanksi hukum. “Biar­­­kan kasus ini berjalan dengan pro­fe­­­sional. Kalau ada pihak-pihak yang men­­coba melindungi, tentunya sama saja dengan menghalangi pengusutan kasus korupsi dan mereka bisa dijerat dengan undang-undang korupsi juga,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi me­nyarankan kepada pihak-pihak terkait agar melakukan pemeriksaan secara profesional agar persoalan dugaan korupsi di Banyubiru dapat segera terselesaikan. “Kita dukung semua pihak, terutama apa­rat penegak hukum yang menangani kasus itu. Segera selesaikan agar tidak menjadi persoalan berkepanjangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Ka­bupaten Pandeglang Raden Yunce Dewi memastikan pihaknya akan mela­ku­kan pemeriksaan terhadap semua ke­giatan di desa tersebut agar apa yang diker­jakan sesuai aturan. Apabila ada ke­sa­lahan atau pelanggaran, akan ditin­daklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. “Iya harus kita tindak, kades deugeul (nakal-red),” katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Kades Ba­nyubiru, Kecamatan Labuan Yayat diduga menilap atau melakukan korupsi DD pada program Ketahanan Pangan dide­sanya. Akibatnya, uang Rp150 juta tidak dibelanjakan pada program kerja yang sudah direncanakan.(dib/tur)