PANDEGLANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang menolak alih fungsi lahan Pantai Carita menjadi tambak udang. Keberadaan tambak udang disebut menjadi ancaman matinya usaha sektor pariwisata di Carita.
Anggota PHRI Pandeglang, Uding menyayangkan adanya kegiatan alih fungsi lahan Pantai Carita menjadi tambak udang yang semakin bertambah luas lahannya sejak pandemi.
“Setahu saya sebelum adanya Perda RTRW, kawasan Pantai Carita itu hanya ada dua tempat penetasan udang. Tapi dua tahun terakhir ini, setelah pandemi Covid-19 mulai bermunculan tambak udang baru,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (13/9).
Kemunculan tambak udang baru itu bisa mengancam keberlangsungan sektor pariwisata di Carita. Karena, lahan wisata makin tergerus untuk lahan tambak udang.
“Pantai Carita ini dikenal dengan keindahan pantainya. Kalau tepi pantainya hilang menjadi tambak udang maka akan hilang suasana rasa liburan di pantai,” ujarnya.
Apalagi dalam Perda RTRW Pandeglang menetapkan kawasan Pantai Carita ini sebagai kawasan pariwisata bukan perikanan seperti di Labuan dan Panimbang. Karena hal itu, dia menyampaikan PHRI Pandeglang menolak adanya tambak udang.
“Tambak udang ini berdampak terhadap pencemaran laut. Kami para pelaku wisata menolak. Karena tidak sesuai dengan tata ruang jadi melanggar Perda RTRW,” tegasnya.
Uding juga merasa khawatir jika tambak udang dibiarkan terus bertambah akan menurunkan kunjungan wisatawan ke Carita. Padahal nilai jual Carita adalah keindahan pantainya.
“Kalau pantainya rusak dijadikan tambak udang. Maka akan membuat wisatawan enggan berkunjung sehingga akan mematikan sektor pariwisata,” Ujar dia.
Aktivis lingkungan Pandeglang Ajat Alfaruq mendesak Pemkab Pandeglang segera menutup usaha tambak udang. Alasannya, selain belum mengantongi izin, keberadaan tambak udang ini juga melanggar Perda RTRW.
Ajat mengatakan, pihaknya bukan berniat menutup usaha orang lain, tetapi investor itu harus patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Diketahui, dalam Perda RTRW kawasan Pantai Carita ini ditetapkan kawasan pariwisata.
“Jadi, kalau mau investasi di Pantai Carita sebaiknya yang berkaitan dengan pariwisata, seperti penginapan dam wahana wisata,” jelasnya.
Ajat juga berharap, pemerintah harusnya jeli dengan permasalahan ini, jangan sampai membiarkannya berlarut-larut. Jika dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan permasalahan sosial ke depannya.
“Bisa menimbulkan gejolak karena keberadaan tambak udang membuat resah pelaku wisata. Khawatir Pantai Carita hilang menjadi kawasan tambak udang,” ungkapnya.
Pantai Carita setiap tahunnya dikunjungi ratusan ribu wisatawan. Jika menghitung nilai uang, diperkirakan ratusan miliar rupiah perputaran uang terjadi di Carita.
“Uang mereka habiskan untuk jajan, oleh-oleh produk UMKM, sewa tempat penginapan dan lainnya. Bisa dibayangkan berapa ribu orang ikut terhidupi dari wisatawan kalau sampai hilang maka bisa melihat sekarang ini Pantai Florida dan Salira Indah seperti apa kondisinya menjadi pantai mati,” pungkasnya. (mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
