KESAKSIAN: Mantan Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih (kemeja putih, duduk di tengah ruang sidang) menjadi saksi kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 17 Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (13/9). (Fahmi Sa’i/Radar Banten)
SERANG - Pembangunan gedung SMKN 17 Tangerang Selatan (Tangsel) telah rampung. Tapi, akses jalan menuju sekolah yang pembangunannya didanai oleh APBD Provinsi Banten tersebut ternyata tidak ada.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah SMKN 17 Tangsel tahun 2017 senilai Rp17,8 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (13/9) siang. Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih.
Engkos dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi untuk ketiga terdakwa. Yakni, , mantan Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten Ardius Prihantono dan dua orang pihak swasta, Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah. “Sekolahnya dibangun, belum ke sana (setelah dibangun-red),” kata Engkos.
Engkos mengatakan, saat menjabat kepala Dindikbud Provinsi Banten, dia tidak mendapat informasi mengenai kendala pembebasan lahan SMKN 17 Tangsel. Sebab, kata dia, Ardius selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah melaporkannya.
“Selama pelaksanaan tidak ada laporan,” tegas Engkos di hadapan majelis hakim yang diketuai Atep Sopandi.
Persoalan pengadaan tanah tersebut muncul setelah anggaran dicairkan. Berdasarkan audit Inspektorat Provinsi Banten terdapat persoalan dalam pengadaan lahan SMKN 17 Tangsel. “Setelah dibayarkan (baru tahu ada masalah-red). Tahun 2017 itu pengadaannya, 2018 baru ada ribut-ribut kalau tanah itu untuk sekolah ‘helikopter’ karena tidak ada jalannya,” kata Engkos.
Meskipun SMKN 17 Tangsel tidak ada akses jalannya, Engkos mengaku, dirinya pernah mengusulkan untuk pembebasan lahan milik warga. Pembebasan lahan tersebut Engkos usulkan saat menjabat kepala Dindikbud Privinsi Banten.
“Kita sudah usulkan, sampai sekarang saya tidak tahu (hasil dari usulan pembebasan lahan untuk jalan-red),” kata Engkos.
Terkait hasil audit, Engkos mengaku tidak mengetahui hasilnya. Sebab, dia belum pernah membaca hasil audit Inspektorat tersebut. “Hasilnya saya belum baca (audit-red) hanya dengar saja, katanya ada aliran uang itu saja,” kata Engkos.
Dijelaskan Engkos, awalnya ada tiga lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan SMKN 17 Tangsel. Menurutnya, Engkos mengetahui saat ada pemaparan saat studi kelayakan.
“Seingat saya ada tiga lokasi, tiga yang dipaparkan, lokasinya tidak ingat,” kata Engkos.
Saat negosiasi harga, Engkos mengaku, tidak mengetahuinya. Namun, dia membenarkan kalau lahan SMKN 17 Tangsel sudah dibayarkan. “Tidak tahu berapa yang dibayarkan,” ungkap Engkos yang disaksikan ketiga terdakwa.
Dalam persidangan tersebut, JPU KPK sempat menanyakan soal SK penunjukan Engkos sebagai Ketua Tim Pengadaan Lahan SMKN 17 Tangsel. Menjawab itu, Engkos mengaku baru mengetahuinya.
“Membaca SK itu pada saat di BAP di KPK, tanggal 29 November, kalau tidak salah. Baru tahu (ada SK-red),” kata Engkos.
Selain menanyakan soal SK, JPU KPK juga menanyakan soal sosok Farid. Terpidana korupsi pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 senilai Rp24,9 miliar itu mengaku mengenalnya. “Dia ketua tim sukses Gubernur, kenal,” kata Engkos mnegakui.
Engkos mengatakan, pernah beberapa kali bertemu dengan Farid. Meski beberapa kali bertemu, namun Engkos tidak pernah membahas soal pengadaan lahan SMKN 17 Tangsel dengan Farid.
“Suka ketemu, tapi tidak pernah membahas itu (pengadaan tanah-red). Dia (Farid-red) datang ke kantor biasa saja, dia itu adik kadis (kepala dinas-red),” tutur Engkos. (fam/don)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
