DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

UMK Tinggi Jadi Beban Pengusaha

post-img

TANGSEL-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengungkapkan sejumlah alasan pe­rusahaan di Tangsel melakukan Pe­mutu­san Hubungan Kerja (PHK). Salah satu faktor utamanya kar­ena Upah Mini­mum Kabupaten/Kota (UMK) di Tang­sel Rp 4,6 juta dinilai mem­beratkan penge­lua­ran perusahaan.

Kepala Dinas Kete­nagakerjaan (Disna­ker) Kota Tangsel S. Maringan mengatakan, UMK Kota Tangsel saat ini berkisa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan