DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pembunuh Kaka Tiri Terancam Pidana Mati

post-img

TKP: Warga dan polisi menunjukkan lokasi penikaman Cecep, di rumah orangtua korban di Kampung Sepang Susukan, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu malam (11/10). 


SERANG - Egi Prayoga (28), warga Kam­pung Sepang Susukan, Kelu­rah­an Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, terancam pidana mati. Pem­bunuh kakak tirinya, Cecep (35), terseb...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan