DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

BHPRD Dicicil Tiga Tahun

post-img

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan menyicil pembayaran utang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk peme­rintah desa yang belum bisa direalisasikan di tahun sebelumnya.

Diketahui Pemkab Seang, memiliki utang BHPRD kepada 326 desa yakni sebesar Rp74,4 miliar akibat BHPRD yang belum dibayarkan selama beberapa tahun.

Anggaran tersebut sangat dibut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan