DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Pejudi Kartu Remi Diringkus

post-img

SERANG-Empat lelaki ber­pro­fesi sebagai sopir angkot dan bu­­ruh tak bisa berkutik saat di­ser­­gap polisi, Selasa (12/12). Me­reka digelandang ke Mapolres Serang lantaran dipergoki berjudi di belakang warung di Desa Ju­lang, Kecamatan Cikande, Ka­bupaten Serang.

Empat pejudi itu adalah MA (45), warga Kecamatan Kibin, Ka­bupaten Serang, SN (50), warga Ke­camatan Cikande, RH (44), war­ga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan