DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Aset Pengemplang Pajak Senilai Rp247,7 Miliar Disita

post-img

Cucu Supriatna, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten

SERANG - Penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyita aset wajib pajak senilai Rp247,7 miliar. Penyitaan aset pengemplang pajak senilai ratusan miliar tersebut dilakukan selama tahun 2024. 

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, as...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan