DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Kriteria Pengguna BBM Subsidi Akan Diubah

post-img

JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tengah masuk tahap revisi. pemerintah akan mengubah kriteria baru masyarakat yang berhak mengkon­sumsi BBM subsidi.

BBM tersebut adalah minyak tanah (kero­sene), Solar subsidi, dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.

Direktur Jenderal...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan