DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Demi Uang, Pengangguran Asal Ciruas Edarkan Hexymer

post-img

SERANG – Penyidik Satuan Reserse Nar­­koba (Satresnarkoba) Polres Serang me­nangkap AK (20) pada Kamis (8/2) lalu. Pengangguran asal Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ini disangka mengedarkan obat keras jenis Hexymer.

Dari penangkapan AK, polisi menyita tas pinggang. Isinya, 278 butir pil Hexymer.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan