DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Napi Kendalikan Jaringannya dari Lapas

post-img

SIDANG: Tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu usai memberikan keterangan di PN Serang, Rabu (14/2). Dua di antaranya, napi di Lapas Kelas IIA Cilegon.

SERANG – Dua narapidana atau napi ka­sus narkoba tetap bisa mengendalikan ja­ringannya dari dalam Lembaga Pema­syarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon. Me­reka m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan