DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengedar Obat Keras Disergap

post-img

OBAT KERAS: Pengedar obat keras yang berhasil diamankan petugas Sat­narkoba Polres Serang, Rabu (12/2). 


SERANG–Sebanyak 480 butir tramadol diamankan dari tangan KU (36), warga Desa Parigi, Ke­ca­matan Cikande, Kabupaten Se­rang. KU pun dijerat pidana atas pelanggaran Pasal 435 jo P­asal 436 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan