DECEMBER 9, 2022
Hukrim

40 Persen Dana PIP untuk Bancakan

post-img

DIDAKWA: Mantan Kepala SDN Kesaud Tb Samsudin saat mendengarkan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Kamis siang (14/3). 

SERANG – Dana bantuan Program In­donesia Pintar (PIP) tahun 2021 senilai Rp1.452.825.000 un­tuk pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kota Serang, se­besar 40 persennya dibagi-ba­gikan....

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan