DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemkot Naikkan Honor RT dan RW

post-img

SERANG - Pemkot Serang akan me­naikkan honor RT, RW, dan kader Pos­yandu mulai 2026. Honor RT dan RW akan naik Rp50.000, dari Rp300.000 menjadi Rp350.000. Kenaikan honor ini diumumkan usai puluhan Ketua RT dan RW meng­ha­­dap perwakilan Pemkot Serang pada Jumat (14/3).

Selain itu, Pemkot juga memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka. Ke­naikan ini sebagai bentuk perhatian ter­hadap ke...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan