DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT Telkom Rp19,2 Miliar

post-img

KONFERENSI PERS: Kajati Banten Didik Farkhan Alisyah (tengah) saat menyampaikan kasus dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom Rp19,2 miliar di Kejati Banten, Kamis (13/4).


SERANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan Ap­likasi Smart Transportation SC di PT Sig­ma Cipta Caraka (SCC) tahun 2017 senilai Rp19,2 miliar masih proses penyidikan Ke­jati Banten. Sehin...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan