DECEMBER 9, 2022
Cilegon

17.310 Orang Miskin

post-img

CILEGON – Cilegon sebagai kota industri kembali dihadapkan pada realitas yang kontras. Di tengah geliat pabrik dan investasi, sebanyak 17.310 warga masih hidup di bawah garis kemiskinan pada tahun 2024.

Menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, angka itu setara dengan 3,75 persen dari total populasi Kota Cilegon.

Kondisi kemiskinan itu disoroti oleh Anggota DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengkritisi lambannya penanganan kemiskinan.

Menurutnya, angka 17 ribu lebih warga miskin adalah kondisi yang ironis bagi daerah dengan keberadaan industri berskala nasional.

“Ini bukan sekadar angka. Ini realitas yang menggambarkan adanya ketim­pangan serius. Harus ada intervensi lintas sektor dan kolaboratif,” ujarnya kepada Radar Banten, Senin (14/4).

Sitta menegaskan bahwa penang­gulangan kemiskinan tidak bisa diserahkan hanya kepada Dinas Sosial. Harus ada sinergi lintas Organisasi Pe­rang­kat Daerah (OPD), pelaku indus­tri, pendidikan, hingga masyarakat sipil. 

Perempuan berkerudung ini mengaju­kan enam langkah strategis guna menyikapi persoalan tersebut. Yaitu, penguatan UMKM dan ekonomi kerak­yatan dimana, pemerintah harus hadir melalui pembiayaan murah, pelatihan keterampilan, dan perluasan pasar untuk UMKM lokal. 

“Revitalisasi pasar tradisional juga harus jadi prioritas,” ujarnya.

Selanjutnya, penyerapan tenaga kerja lokal, industri harus memberikan prioritas kepada warga lokal. Pemerintah bisa mendorong ini melalui kebijakan afirmatif dan sinkronisasi kurikulum vokasi dengan kebutuhan industri.

Kemudian, percepatan program perlindungan sosial terintegrasi. Yaitu, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan daerah harus terintegrasi, berbasis data terbaru agar tepat sasaran.

Langkah lainnya yaitu pengembangan infrastruktur ekonomi baru melalui pembangunan sentra IKM, kawasan wisata, atau pusat logistik yang diarah­kan untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Sitta juga mengusulkan adanya pe­ningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan beasiswa pendidikan dan akses layanan kesehatan gratis untuk kelompok rentan.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah reformasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan tidak salah sasaran.“Cilegon harus bangkit dari wajah tung­galnya sebagai kota industri. Kita butuh Cilegon yang sejahtera dan in­klusif untuk semua warganya,” tegas Sitta.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri mengungkapkan, penentuan siapa yang masuk kategori miskin sepenuhnya mengacu pada data BPS.

“Sekarang acuannya jelas. Pendapatan di bawah Rp663.533 per bulan itu yang dikategorikan miskin. Kita ikut para­meter BPS, karena mereka yang menen­tukan layak tidaknya masyarakat mendapat bantuan,” pungkasnya.

Dinsos memiliki tiga program pokok untuk penanganan kemiskinan. Yaitu, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), bantuan yatim piatu, dan santunan kematian.

“JSCB itu untuk lansia, disabilitas, dan janda tidak mampu, nilainya Rp1 juta per tahun. Bantuan yatim piatu Rp1,2 juta per tahun, dan santunan ke­matian Rp2 juta. Tapi semuanya harus sesuai parameter ketidakmam­puan. Bukan sekadar status sosial,” jelas Damanhuri.

Damanhuri menegaskan bahwa Dinsos tidak sembarangan dalam me­nen­tukan penerima bantuan. “Janda kaya atau yatim yang keluarganya mampu, tidak masuk. Semua diverifikasi mulai dari kelurahan dan kecamatan,” tegasnya. (mg-01/bam)