DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bos Pabrik Cincau Tersangka

post-img

Kandungan Formalin Capai 37 Persen

SERANG–Pemilik pabrik cincau dan agar-agar di Kampung Kadu­ge­nep, Kecamatan Petir, Kabu­pa­ten Serang, berinisial MA, resmi ditetapkan sebagai ter­sang­ka oleh penyidik Pegawai Ne­geri Sipil (PPNS) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang. Penetapan itu dilakukan setelah hasil uji la­boratorium menunjukkan kan­dungan forma...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan