DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Piutang PBB Dihapus

post-img

PANDEGLANG - Bupati dan Wakil Bupati Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi mengeluarkan kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2). Penghapusan PBB P2 mulai diberlakukan per 1 April hingga 31 Juni 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Kebijakan dan Pendataan Badan Pendapatan Dae­rah (Bapenda) Kabupaten Pan­deglang Fa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan