DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pemeras Modus Calo Kerja Ditangkap

post-img

SERANG- Seorang pria berinisial AJ (58), warga Kampung Bojong Ranji, De­sa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Ka­bupaten Serang, diringkus anggota Polres Serang. Ia diduga memeras seorang karyawan baru PT Mowilex Indonesia dengan modus meminta imbalan karena merasa telah membantu korban mem­per­oleh pekerjaan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sa­song­ko, menjelaskan penangkapan ter­hadap AJ merup...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan