DECEMBER 9, 2022
Utama

Guru Minta Pemprov Transparan

post-img

Isu Pengangkatan Kepala Sekolah 


Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Banten menyambut baik rencana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk mengangkat ataupun melakukan rotasi terhadap jabatan fungsional pengawas sekolah, kepala sekolah, dan kepala tata usaha (TU) sekolah. Namun, IGI berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan transparan. 


Ketua IGI Provinsi Banten Harjono mengatakan, rencana pengangkatan fungsional pengawas sekolah, kepala sekolah, dan TU itu menjadi angin segar bagi sekolah-sekolah yang meng­alami kekosongan jabatan. 

“Dengan pengangkatan ini, kami berharap kebutuhan akan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan kepala TU akan menutupi kebutuhan yang ada, sehingga fungsi dari masing-masing yang selama ini terhambat akan menjadi lancar kembali,” ujar Harjono, kemarin. 

Kata dia, untuk menyiapkan calon pe­ngawas sekolah dan kepala sekolah, Pem­prov Banten telah mendiklatkan para kandidat yang lolos seleksi pada bulan November sampai Desember 2021. Bahkan untuk pengawas sekolah, seleksi administrasi atau pengumpulan berkas sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. “Sehingga untuk calon pengawas ini jika dihitung dari sejak pemberkasan sudah tiga tahun lebih,” tandas Harjono.

Berdasarkan data yang dimilikinya, sudah ada 178 peserta diklat calon pe­nga­was. Jumlah itu terdiri dari 109 calon pengawas SMA, 6 calon pengawas Skh, dan 63 calon pengawas SMK. Sedangkan untuk peserta diklat calon kepala sekolah sebanyak 125 orang untuk SMA dan SMK.

Namun yang menjadi pertanyaan selanjutnya apakah dari sekian peserta diklat calon pengawas dan calon kepala sekolah yang telah dinyatakan lulus diklat tersebut apakah akan semuanya diangkat menjadi pengawas dan kepala sekolah. 

“Jika semua bisa diangkat maka tidak menimbulkan pertanyaan ataupun gejolak selanjutnya. Akan tetapi, kalau hanya sebagian saja yang diangkat tanpa adanya kriteria yang jelas maka ini bisa menim­bulkan banyak pertanyaan bahkan mung­kin gejolak,” ujarnya.

Menurut dia, para calon pengawas dan calon kepala yang sudah mengikuti tahapan seleksi dan serangkaian diklat membutuhkan biaya dan pemikiran. Jika kemudian tidak ada kejelasan dalam mekanisme peserta yang dilantik, maka bisa menimbulkan kegaduhan. 

Oleh karena itu, IGI berharap peng­ang­katan jabatan fungsional pengawas sekolah, kepala sekolah, dan TU dilakukan secara profesional, transparan, dan kriteria yang jelas. “Jangan sampai me­reka yang punya koneksi yang di­lantik,” tandas guru di SMAN CMBBS Pandeglang ini.

Sementara, sebagian calon-calon pe­ngawas dan kepala sekolah yang lain tanpa ada kejelasan nasib. Apabila dari sekian banyak calon pengawas dan kepala sekolah ini belum bisa diang­kat atau dilantik semua, maka BKD dapat membuat kriteria yang jelas. Misalnya, dirangking sesuai perolehan hasil diklat. 

Sementara itu, Kepala BKD Banten Nana Supiana mengatakan, ke­ikutsertaan para calon kepala sekolah memang dipersiapkan untuk mengisi kekosongan. “Yang pasti mereka yang sudah terstandarisasi sesuai aturan. Lulus tes kepala sekolah atau pe­ngawas dan mendapat sertifikat. Itu standar kriteria utama dalam pengangkatan jabatan,” ujarnya.

Kata dia, penempatan kepala sekolah, pe­ngawas sekolah, dan TU tidak bisa tiba-tiba. Apalagi khusus untuk kepala sekolah dan pengawas sekolah. 

Nana menegaskan, Penjabat Gubernur Al Muktabar pasti menjaga in­te­gritas normatif ideal. Ia berharap se­mua pihak terutama mereka yang su­dah mengikuti diklat pengawas dan kepala sekolah tidak khawatir. “Dipas­tikan mereka orang-orang yang sudah me­menuhi syarat,” katanya. (nna/alt)


rostinah/radar banten

TERBUKA: Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten Harjono berharap Pemprov transparan dalam hal pengangkatan fungsional pengawas sekolah.