DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Adik Ipar Dibunuh karena Menolak Diperkosa

post-img

SERANG - Nasrudin, warga Kampung Kiamar, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Terdakwa dinyatakan telah terbukti bersalah membunuh adik iparnya, Rismawati, yang menolak dan melawan saat akan diperkosa terdakwa. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nasrudin Bin Maftuhi oleh karena itu denga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan