DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Sekda: Temuan BPK Harus Ditindaklanjuti

post-img

PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sek­da) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta menegaskan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keua­ngan (BPK) harus ditindaklanjuti. Te­muan tersebut harus diperbaiki dan dikembalikan dalam kurun waktu kurang lebih 60 hari. 

“Semua laporan hasil pemeriksaan dari BPK rata-rata pasti ada temuan­nya,” ungkapnya, Jumat (14/6).

Ia men...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan