DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemprov Sempurnakan Perampingan OPD

post-img

Pemprov Banten kembali mengkaji usulan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten. Salah satu hasilnya adalah penyesuaian perumpunan OPD.

Asda III Provinsi Banten Deni EA Hermawan mengatakan, masukan dan usulan dari Badan Pembentukan Perda (Banpemperda) DPRD Provinsi Banten dibahas kembali oleh Pemprov. “Pak Pj Gubernur, Pak Pj Sekda juga sudah me­lakukan pembahasan terkait masukan dari Banpemperda. Dan kami sudah membalas masukan itu untuk kemudian nanti dibahas kembali,” ujar Deni melalui telepon seluler, Kamis (14/7).

Kata dia, salah satu poin pembahasannya yakni penyesuaian perumpunan sesuai de­ngan ketentuan. Namun, hasil pem­ba­hasan tersebut belum final karena masih akan terus dilakukan pembahasan secara mendalam agar menghasilkan pro­duk yang sesuai dengan ketentuan.

Deni mengungkapkan, Dinas Per­pus­takaan dan Kearsipan yang di usulan sebelumnya dilebur ke Dinas Pendidikan Ke­budayaan dan Perpustakaan serta Dinas Ko­munikasi Informatika Statistik Per­san­dian dan Kearsipan dikembalikan lagi ke OPD semula. “Jadi Dinas Per­pus­takaan dan Kearsipan tetap. Hanya saja tipenya yang turun,” ungkapnya.

Selain itu, mantan Sekretaris DPRD Pro­vinsi Banten ini juga mengatakan, Dinas ESDM yang tadinya akan bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja akan digabung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Ya itu beberapa contohnya. Tapi masih da­lam pembahasan dan belum final,” tutur Deni.

Sementara itu, Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, salah satu tujuan pe­nyederhanaan OPD adalah pegawai harus bertanggungjawab atas kinerja. “Pada prinsipnya kita bicara efesiensi. Se­lama ini, kinerja OPD ada yang berat ada yang kecil dan sebagainya,” ujar Tranggono.

Disinggung tentang status jabatan kepala OPD yang bakal dilebur nantinya, ia meng­­ungkapkan mereka akan berubah menjadi fungsional. “Yang penting mereka tidak jadi staf. Tapi menjadi fungsional, efesiensinya nantinya jadi fungsional tadi reformasi birokrasi bisa berjalan,” te­rangnya.

Kata dia, para pejabat eselon II yang berubah menjadi fungsional kelompok bi­dang keahlian dalam suatu program pada satu OPD yang disatukan. “Fungsional dan struktural itu isu strategis yang ada, ke­lompok bidang keahlian. Kepala program ke­dudukannya lebih tinggi dibanding struk­tural,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini.

Untuk pemilihannya, ia mengaku bisa di­lakukan melalui seleksi terbuka. M­i­sal­nya, pejabat yang berkompeten menjadi ke­pala OPD. (nna/air)