Pemprov Banten kembali mengkaji usulan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten. Salah satu hasilnya adalah penyesuaian perumpunan OPD.
Asda III Provinsi Banten Deni EA Hermawan mengatakan, masukan dan usulan dari Badan Pembentukan Perda (Banpemperda) DPRD Provinsi Banten dibahas kembali oleh Pemprov. “Pak Pj Gubernur, Pak Pj Sekda juga sudah melakukan pembahasan terkait masukan dari Banpemperda. Dan kami sudah membalas masukan itu untuk kemudian nanti dibahas kembali,” ujar Deni melalui telepon seluler, Kamis (14/7).
Kata dia, salah satu poin pembahasannya yakni penyesuaian perumpunan sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil pembahasan tersebut belum final karena masih akan terus dilakukan pembahasan secara mendalam agar menghasilkan produk yang sesuai dengan ketentuan.
Deni mengungkapkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang di usulan sebelumnya dilebur ke Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Perpustakaan serta Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian dan Kearsipan dikembalikan lagi ke OPD semula. “Jadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tetap. Hanya saja tipenya yang turun,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Sekretaris DPRD Provinsi Banten ini juga mengatakan, Dinas ESDM yang tadinya akan bergabung dengan Dinas Tenaga Kerja akan digabung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Ya itu beberapa contohnya. Tapi masih dalam pembahasan dan belum final,” tutur Deni.
Sementara itu, Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, salah satu tujuan penyederhanaan OPD adalah pegawai harus bertanggungjawab atas kinerja. “Pada prinsipnya kita bicara efesiensi. Selama ini, kinerja OPD ada yang berat ada yang kecil dan sebagainya,” ujar Tranggono.
Disinggung tentang status jabatan kepala OPD yang bakal dilebur nantinya, ia mengungkapkan mereka akan berubah menjadi fungsional. “Yang penting mereka tidak jadi staf. Tapi menjadi fungsional, efesiensinya nantinya jadi fungsional tadi reformasi birokrasi bisa berjalan,” terangnya.
Kata dia, para pejabat eselon II yang berubah menjadi fungsional kelompok bidang keahlian dalam suatu program pada satu OPD yang disatukan. “Fungsional dan struktural itu isu strategis yang ada, kelompok bidang keahlian. Kepala program kedudukannya lebih tinggi dibanding struktural,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini.
Untuk pemilihannya, ia mengaku bisa dilakukan melalui seleksi terbuka. Misalnya, pejabat yang berkompeten menjadi kepala OPD. (nna/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
