DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Dindikbud Haramkan Perpeloncoan

post-img

CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melarang adanya perpeloncoan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) baik SD maupun SMP tahun ajaran 2024/2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila saat dikonfirmasi persiapan MPLS semua sekolah di Cilegon usai Rapat Gabungan Raperda Pertanggungjawaban Pelak­sanaan APBD 2023 di aula...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan