DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Satpol PP Amankan 18 Cewek Open BO

post-img

DIANGKUT TRUK: Belasan wanita PSK digelandang ke mobil Sat Pol PP Kota Tangsel setelah dilakukan razia pada Sabtu, (13/8) malam lalu.(saiful/radar banten)


SERPONG--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) me­nga­mankan 18 cewek Open Booking Order (BO) atau Pekerja Seks Komersial (PSK).

18 wanita ini diamankan setelah dila­kukan razia oleh Tim Gagak Hitam Sat Pol PP Kota Tangsel di tiga hotel berbeda.

Kasat Pol PP Kota Tangsel Oki Rudianto me­ngatakan, pihaknya melakukan razia pada Sabtu, (13/8) malam di wilayah Serpong, Ciater dan Ciputat. Ketiga daerah ini memang menjadi daerah operasi ka­rena banyak penyimpangan kesusilaan di wilayah ini.

”Pada Operasi penegakan Perda No. 9 Ta­hun 2012 ini, kami menemukan pe­lang­garan terkait asusila dan prostitusi. Dari 3 hotel kami dapati 27 perempuan dan 16 laki-laki. Dari hasil pemeriksaan 18 wanita sebagai PSK,” ujar Oki dihubungi via telepon, Minggu, (14/8).

Oki mengatakan, kepada pasangan bu­kan suami istri yang kedapatan berdua, pi­haknya telah memanggil keluarga me­reka untuk dijemput dan dilakukan pem­binaan.

”Dan untuk 18 PSK kami serahkan ke Di­nas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Terpisah, Kasi penyelidikan dan pe­nyi­dikan Sat Pol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menambahkan, modus yang di­la­kukan 18 PSK ini adalah dengan cara Open BO melalui aplikasi kencan.

”Jadi melalui aplikasi kencan, mereka sepakat dengan harga berkisar Rp400 ribu sampai Rp800 ribu. Lalu mereka me­nunggu di hotel,” ujar Muksin.

Muksin mengatakan, operasi penyakit masyarakat dilakukan bukan hanya pada ben­tuk penindakan, namun juga diharap­kan dapat mencegah pelang­garan-pe­lang­garan di kemudian hari. (ful/asp)