BERBINCANG: Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kiri) berbincang dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo sebelum rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Banten atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9).
SERANG-Berbeda dengan masyarakat yang harus mengurangi belanja kebutuhan sehari-hari akibat kenaikan harga bahan pokok, Pemprov Banten justru kekeuh menambah anggaran belanja pegawai hingga Rp139,9 miliar.
Hal itu tercantum dalam Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Penambahan anggaran ini dipersoalkan oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Banten. “Permintaan penjelasan dari Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PKS dan PAN terkait peningkatan belanja pegawai, dapat kami sampaikan bahwa pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat, yang harus cukup dianggarkan dalam satu tahun anggaran,” kata Al Muktabar.
Ia melanjutkan, peningkatan belanja pegawai dari semula Rp2,15 triliun dalam APBD 2022 menjadi Rp2,29 triliun RAPBD Perubahan 2022 atau bertambah sekira Rp139,9 miliar, dilakukan untuk memenuhi kewajiban dari kebijakan pemerintah pusat, sejalan dengan diterbitkannya PP 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
”Jadi peningkatan belanja pegawai ini untuk memenuhi kewajiban itu semua,” tegasnya saat memberikan penjelasan dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Banten atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di DPRD Banten, Rabu (14/9).
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar menegaskan bahwa Pemprov Banten terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengembangan inovasi pembayaran, upaya penagihan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan insentif fiskal daerah bagi wajib pajak.
”Kenaikan pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2022, kami sampaikan bahwa kenaikan terdapat pada kelompok pendapatan asli daerah semula Rp7,79 triliun naik menjadi Rp8,44 triliun. Hal tersebut menggambarkan adanya perkembangan yang baik dimasa pemulihan ekonomi,” bebernya.
Selain itu, untuk dapat melampaui target penerimaan pajak dan retribusi, Pemprov Banten telah melakukan upaya untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar patuh dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta kerjasama dengan pihak-pihak yang lainnya.
”Pemprov Banten terus berupaya mengembangkan teknologi informasi untuk kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya melalui pemberlakuan pembayaran pajak melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Banten Hebat (SAMBAT), E-Commerce dan lainnya,” tegasnya.
Al Muktabar menuturkan, pihaknya terus mengoptimalkan kegiatan intensifikasi pajak daerah pasca pandemi Covid-19 dan juga telah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal yang berlaku sejak 18 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. ”Di antaranya pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan dan denda bagu masyarakat yang melakukan pendaftaran kendaraan bermotor kepemilikan nama serta pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor bagi yang melakukan mutasi dari luar daerah Provinsi Banten,” urainya.
Diakhir paparannya, Al Muktabar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banten yang telah bersama-sama melakukan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sesuai kewenangan masing-masing.
”Apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasama antara Pemprov dengan DPRD yang selama ini terjalan dengan baik, check and balance itu perlu sebagai pengingat,” tandasnya.
Usai menyimak jawaban Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akan dibahas oleh DPRD melalui Badan Anggaran dan TAPD Provinsi Banten sesuai aturan yang berlaku.
”Insya Allah pada 20 September mendatang, DPRD akan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda,” kata Andra Soni sebelum menutup rapat paripurna.
Sebelumnya, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Banten mempersoalkan rencana peningkatan belanja pegawai hampir Rp140 miliar, dalam Raperda Perubahan APBD Banten tahun 2022.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmawi saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya mengatakan, secara umum Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 667,57 miliar atau 6,27 persen dari sebelumnya Rp10,64 triliun dalam APBD murni menjadi Rp11,31 triliun dalam rancangan perubahan.
”Kami tentu mengapresiasi, meskipun rencana belanja daerah juga mengalami kenaikan dari semula Rp11,22 triliun menjadi Rp11,83 persen. Semoga peningkatan belanja daerah berdampak langsung pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” kata Umar.
Namun begitu, lanjut Umar, Fraksi PKB menyayangkan rencana peningkatan belanja pegawai sebesar Rp139,9 miliar dalam rancangan perubahan APBD.
”Mohon penjelasan kepada Pj Gubernur Banten, untuk apa peningkatan belanja pegawai tersebut,” tegas Umar.
Senada, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Teguh Ista’al mengaku memahami peningkatan postur belanja daerah senilai Rp610,7 miliar dari Rp11,22 triliun menjadi Rp11,83 triliun. Peningkatan belanja daerah itu terjadi karena peningkatan target pendapatan daerah.
”Yang menjadi catatan kami adalah terkait peningkatan belanja pegawai Rp139,9 miliar dari Rp2,15 triliun menjadi Rp 2,29 triliun, ini mohon dijelaskan oleh Pj Gubernur,” katanya.
Teguh melanjutkan, pada nota pengantar yang disampaikan Pj Gubernur Al Muktabar, target pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp667,57 miliar dari sebelumnya Rp10,64 triliun menjadi Rp11,31 triliun.
”Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kinerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) dari segi pendapatan daerah dan di sisi lain telah terjadi peningkatan ekonomi di masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan Teguh, Fraksi Golkar mengapresiasi pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp14,7 miliar dari sebelumnya Rp435,9 miliar menjadi Rp450,4 miliar.
”Untuk kenaikan pendapatan, kami memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur dan berharap kinerja OPD lebih ditingkatkan lagi,” tegasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
