DECEMBER 9, 2022
Utama

Pemprov Kekeuh Tambah Belanja Pegawai

post-img

BERBINCANG: Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kiri) berbincang dengan Ketua DPRD Banten Andra Soni (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo sebelum rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Banten atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (14/9). 


SERANG-Berbeda dengan masya­ra­kat yang harus mengurangi be­lanja kebutuhan sehari-hari akibat ke­naikan harga bahan pokok, Pem­prov Banten justru kekeuh me­­nambah anggaran belanja pe­ga­wai hingga Rp139,9 miliar. 

Hal itu tercantum dalam Ra­perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Penambahan anggaran ini dipersoalkan oleh mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Banten. “Permintaan penjelasan dari Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PKS dan PAN terkait peningkatan belanja pega­wai, dapat ka­mi sampaikan bahwa pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat, yang harus cukup dianggarkan dalam satu tahun ang­garan,” kata Al Muktabar.

 Ia melanjutkan, peningkatan belanja pegawai dari semula Rp2,15 triliun dalam APBD 2022 menjadi Rp2,29 triliun RAPBD Peru­bahan 2022 atau bertambah sekira Rp139,9 miliar, dilakukan untuk memenuhi kewajiban dari kebijakan pemerintah pusat, sejalan dengan diterbitkannya PP 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022. 

”Jadi peningkatan belanja pegawai ini untuk memenuhi kewajiban itu semua,” tegasnya saat memberikan penjelasan da­lam rapat paripurna dengan agenda Ja­waban Gubernur Banten atas Pe­man­dangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di DPRD Banten, Rabu (14/9).

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar me­negas­kan bahwa Pemprov Banten terus berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah melalui pengembangan inovasi pembayaran, upaya penagihan dan pende­katan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan insentif fiskal daerah bagi wajib pajak. 

”Kenaikan pendapatan daerah pada peru­bahan APBD tahun 2022, kami sam­pai­kan bahwa kenaikan terdapat pada kelompok pendapatan asli daerah semula Rp7,79 triliun naik menjadi Rp8,44 triliun. Hal tersebut menggambarkan adanya perkembangan yang baik dimasa pemulihan ekonomi,” bebernya.

Selain itu, untuk dapat melampaui target penerimaan pajak dan retribusi, Pemprov Ban­ten telah melakukan upaya untuk mem­berikan pemahaman kepada wajib pajak agar patuh dalam pembayaran Pajak Kenda­raan Bermotor (PKB) serta kerjasama dengan pihak-pihak yang lainnya.

”Pemprov Banten terus berupaya me­ngem­­bangkan teknologi informasi untuk kemu­dahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Di antaranya melalui pem­berlakuan pembayaran pajak melalui ap­li­kasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Sam­sat Banten Hebat (SAMBAT), E-Com­merce dan lainnya,” tegasnya.

Al Muktabar menuturkan, pihaknya terus meng­optimalkan kegiatan intensifikasi pajak daerah pasca pandemi Covid-19 dan juga telah mengeluarkan kebijakan pem­berian insentif fiskal yang berlaku sejak 18 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2022. ”Di antaranya pembebasan sanksi adminis­trasi pajak kendaraan dan denda bagu masya­rakat yang melakukan pen­daftaran kendaraan bermotor kepemi­likan nama serta pengurangan pokok pajak ken­daraan bermotor bagi yang melakukan mutasi dari luar daerah Provinsi Banten,” urainya.

Diakhir paparannya, Al Muktabar menyam­­paikan apresiasi kepada DPRD Banten yang telah bersama-sama mela­kukan tugas dan fungsinya sebagai penye­lenggara pemerin­tahan daerah sesuai ke­wenangan masing-masing.

”Apresiasi setinggi-tingginya atas kerja­sama antara Pemprov dengan DPRD yang selama ini terjalan dengan baik, check and balance itu perlu sebagai pengingat,” tandasnya.

Usai menyimak jawaban Pj Gubernur Ban­ten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akan dibahas oleh DPRD melalui Badan Ang­garan dan TAPD Provinsi Banten sesuai aturan yang berlaku.

”Insya Allah pada 20 September menda­tang, DPRD akan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda,” kata Andra Soni se­belum menutup rapat paripurna.

Sebelumnya, mayoritas fraksi-fraksi di DPRD Banten mempersoalkan rencana pe­ningkatan belanja pegawai hampir Rp140 miliar, dalam Raperda Perubahan APBD Banten tahun 2022.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Banten Umar Bin Barmawi saat menyampaikan pe­mandangan umum fraksinya me­ngatakan, secara umum Fraksi PKB meng­apresiasi kenaikan target pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 667,57 miliar atau 6,27 persen dari sebelumnya Rp10,64 triliun dalam APBD murni menjadi Rp11,31 triliun dalam rancangan perubahan.

”Kami tentu mengapresiasi, meskipun rencana belanja daerah juga mengalami ke­naikan dari semula Rp11,22 triliun men­jadi Rp11,83 persen. Semoga pening­katan belanja daerah berdampak langsung pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” kata Umar.

Namun begitu, lanjut Umar, Fraksi PKB menya­yangkan rencana peningkatan belanja pegawai sebesar Rp139,9 miliar dalam rancangan perubahan APBD.

”Mohon penjelasan kepada Pj Gubernur Ban­ten, untuk apa peningkatan belanja pe­gawai tersebut,” tegas Umar.

Senada, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Banten Teguh Ista’al mengaku memahami peningkatan postur belanja daerah senilai Rp610,7 miliar dari Rp11,22 triliun menjadi Rp11,83 triliun. Peningkatan belanja daerah itu terjadi karena pening­katan target pendapatan daerah.

”Yang menjadi catatan kami adalah terkait peningkatan belanja pegawai Rp139,9 miliar dari Rp2,15 triliun menjadi Rp 2,29 triliun, ini mohon dijelaskan oleh Pj Gubernur,” katanya.

Teguh melanjutkan, pada nota pengantar yang disampaikan Pj Gubernur Al Muktabar, target pendapatan mengalami peningkatan sebesar Rp667,57 miliar dari sebelumnya Rp10,64 triliun menjadi Rp11,31 triliun.

”Hal ini menunjukkan telah terjadi pe­ning­katan kinerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) dari segi pendapatan daerah dan di sisi lain telah terjadi peningkatan ekonomi di masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan Teguh, Fraksi Golkar mengap­re­siasi pendapatan lain-lain yang sah juga diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp14,7 miliar dari sebelumnya Rp435,9 miliar menjadi Rp450,4 miliar.

”Untuk kenaikan pendapatan, kami memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur dan berharap kinerja OPD lebih ditingkatkan lagi,” tegasnya. (den/nda)