DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Realisasi Pajak Kendaraan Tembus Rp52,4 Miliar

post-img

RAZIA: UPTD PPD Pandeglang menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Terminal Mengger, kemarin. (Purnama/Radar Banten)

PANDEGLANG - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022 di Bapenda Banten Cabang Pandeglang mencapai Rp52,4 miliar hingga Sep­tember 2022. Jumlah tersebut lebih da­ri setengahnya dari target Rp98 milyar pada tahun ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Dae­rah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pan­deglang Epy Shafiullah mengatakan, pihaknya terus menggenjot peningkatan pajak agar mencapai target hingga akhir tahun.

“Optimis target PKB Rp98 miliar dapat tercapai 100 persen tahun ini. Apalagi kita banyak program yang merangsang warga bayar pajak,” katanya usai kegiatan razia pajak kendaraan di Terminal Meng­ger, kepada Radar Banten, Rabu (14/9).

Epy mengatakan, tahun ini sedang digalakan program bebas denda. Melalui Per­gub Nomor 24 Tahun 2022 diberla­ku­kan bebas denda pajak dan bea ma­suk serta ada diskon 20 persen mutasi dari luar provinsi masuk ke Banten.

Program bebas denda yang dica­nang­kan Pemprov Banten itu disebut berdam­pak positif terhadap perimaan PKB.

“Ditambah lagi kita rutin laksanakan razia PKB. Maka kami sangat optimis target PKB bisa tercapai sesuai harapan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Penerimaan dan Pena­gihan UPTD PPD Kabupaten Pandeglang Agung Sugiarto menambahkan, UPTD PPD Pandeglang saat ini gencar me­lakukan penagihan pajak. “Baik secara door to door maupun giat sosia­lisasi. Ter­masuk melalui giat razia,” je­lasnya.

Melalui razia ini dinilai efektif dalam upaya meningkatkan sumber peneri­maan pajak. Sebab, banyak wajib pajak yang terjaring lalu bayar pajak di tempat.

“Terhitung dari bulan Juni sampai dengan September 2022, kurang lebih sebanyak 500 pengendara terjaring. Kemudian diingatkan untuk bayar dan banyak yang bayar di tempat melalui pelayanan kendaraan Samling,” tukasnya. (mg-01/tur)