DECEMBER 9, 2022
CILEGON - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) dan Sarinah GMNI Kota Cilegon menyoroti lemahnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Keduanya menilai, masih maraknya promosi produk rokok di ruang publik menjadi bukti inkonsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMC, Ahmad Maki, menegaskan bahwa...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
