DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Ribuan Blanko e-KTP Dimusnahkan

post-img

PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang memusnahkan ribuan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah invalid atau lama tidak terpakai. Pemusnahan e-KTP dilakukan dengan cara dibakar.

Diketahui, pemusnahan KTP diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendo­kumentasian Administrasi Kependu­dukan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan