DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Begal Ponsel Ditangkap

post-img

RINGKUS: VO saat di Mapolresta Serang Kota, Sabtu (12/11). 


SERANG-VO (26), diringkus pe­tugas Polresta Serang Kota, Sabtu (12/11). VO diringkus usai membegal ponsel milik ka­ryawan minimarket di Kam­pung Giripada, Desa Pe­jaten, Kecamatan Kramat­watu, Kabupaten Serang, Jumat (11/11).

Kasat Reskrim Polresta Se­rang Kota Ajun Komisaris Po­lisi (AKP...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan