DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Guru SMP Cilegon Tersangka

post-img

SERANG-Oknum guru SMPN 6 Kota Ci­legon berinisial VA ditetapkan ter­sang­ka kasus dugaan pencabulan oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit­reskrimum Polda Banten. VA dite­tapkan usai penyidik memeriksa saksi dan korban. 

"Kami sudah melaksanakan gelar penetapan tersangka terhadap guru VA. Gelarnya dilaksanakan pada Senin (11/11)," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Komp...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan