DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Terdakwa Depo Cilegon Dituntut Berbeda

post-img

TUNTUT: Terdakwa mendengarkan surat tuntutan yang dibacakan JPU Kejari Cilegon di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (14/12).

SERANG-Mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon Ujang Iing dan Direktur PT Bangun Cipta Alam Indo Leo Handoko dituntut berbeda. Keduanya dianggap bersalah melakukan korupsi proyek bangu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan