DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Direktur PT CEPE Dihukum 6 Tahun Penjara

post-img

SERANG-Direktur PT Cahaya Energi Pe­rkasa Engineering (CEPE) Raditia Sung­kawa divonis enam tahun penjara di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (13/12). Raditia Sungkawa terbukti ber­salah melakukan proyek fiktif di PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Ko­mersil Cilegon senilai Rp4,8 miliar. 

Selain pidana penjara, Raditia dija­tuhi pidana denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan da...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan