DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Pelantikan Dianggap Tak Sah

post-img

CILEGON — Pelantikan Pengurus Karang Taruna Kota Cilegon periode 2025–2030 yang digelar di Aula Diskominfo pada Jumat (12/12) lalu dianggap tidak sah. 

Pernyataan itu diutarakan oleh mantan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon periode 2015-2020, Rah­matullah.

Pria yang akrab disapa Robet ini menilai pelantikan tersebut cacat aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan