DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Banding, Mantan Kades Lontar Tetap Divonis Lima Tahun

post-img

VONIS: Pembacaan vonis terhadap terdakwa mantan Kades Lontar Aklani (berdiri) di Pengadilan tipikor Serang, beberapa waktu lalu.


SERANG – Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Aklani tetap dihukum lima tahun penjara. Putusan Pengadilan Tinggi Banten ini...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan