DECEMBER 9, 2022
SERANG-Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten dipecat pada 2023. Enam ASN itu dipecat lantaran terjerat kasus tindak pidana.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap 25 ASN Pemprov Banten sepanjang 2023. “Sanksi diberikan atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN baik karena...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
