DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Enam ASN Pemprov Dipecat

post-img

SERANG-Sebanyak enam orang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Ban­ten dipecat pada 2023. Enam ASN itu dipecat lantaran terjerat ka­sus tindak pidana. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap 25 ASN Pemprov Banten sepanjang 2023. “Sanksi diberikan atas pelang­garan yang dilakukan oleh ASN baik karena...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan