DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ngaku Bisa Obati Stroke, Kakek Ini Perkosa Pasiennya Lima Hari

post-img

PERKOSA: Tersangka KS dan Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Jumat (13/1).


TANGERANG - Unit Pelayanan Perem­pu­an dan Anak (UPPA) Satreskrim Pol­resta Tangerang menangkap seorang pria berinisial KS (60). Kakek asal Ke­ca­­matan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap lantaran dugaan memer­kosa seorang perempuan berusia 45 ta­hun...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan