DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Kemenkop Serahkan Data Koperasi ke OJK

post-img

Koperasi yang Jalankan Kegiatan Jasa Keuangan


JAKARTA - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menye­rahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Daftar koperasi diserahkan Menteri Koperas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan