DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Berkas Perkara 7 Pengusaha Beras Bulog Dilimpahkan ke Kejaksaan

post-img

SERANG - Berkas perkara penye­le­wengan beras Bulog dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Ke­jati) Banten, Rabu (15/2). Dalam ka­­sus ini, penyidik Ditrektorat Re­­serse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Banten menetapkan tujuh pengusaha beras sebagai tersangka.

Modus pelaku adalah mengganti ke­masan beras Bulog dengan ke­masan beras dengan merek yang te­lah dikenal masyara...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan