DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Dinkopukmperindag Kaji Kerja Sama HGB Pasar Induk Rau

post-img

SERANG – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perda­ga­ngan (Dinkopukmperindag) Kota Se­rang tengah melakukan kajian terkait kerja sama Hak Guna Bangunan (HGB) dan pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). 

Langkah ini dilakukan, karena Agustus 2023 berdasarkan Memorandum of Un­der­standing (MoU) HGB PIR akan berakhir dengan pihak PT Pesona Banten Persada. 

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan