DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tagih Utang Dapat Tendangan

post-img

SERANG – Pengutang lebih galak dari yang mem­beri­kan pinjaman ternyata benar. Bahkan, gara-gara persoalan utang piutang, seorang penagih utang mengalami luka-luka setelah dikeroyok.

Kasus ini menyeret dua orang sebagai terdakwa, yakni Sukriadi dan Edi Suhendi. Kedua warga Kam­pung Pengasingan, Desa Teras, Kecamatan Care­nang, Kabupaten Serang, tersebut sedang men­jalani persidangan di Pe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan