DECEMBER 9, 2022
PENGGUNA: YG dan EW yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten pada Kamis (7/3) lalu ketika akan mengonsumsi 1,7 gram sabu-sabu.
SERANG – Anggota Ditresnarkoba Polda Banten menangkap dua wanita muda yang diduga hendak pesta sabu-sabu. Sebab, saat ditangkap di dalam kamar kos di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, keduanya menyimpan...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG 2022
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL