DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Penumpang Kendaraan di Kapal Wajib Bertiket

post-img

CILEGON-Penumpang kapal ferry dalam kendaraan akan diwajibkan bertiket. Pe­nerapan tarif penumpang dalam kendaraan saat ini masih akan didisuksikan. 

Selama ini, kewajiban membeli tiket hanya bagi penumpang pejalan kaki, sepeda, kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan lebih.

Sedangkan penumpang di dalam kendaraan baik pribadi maupun umum tidak diwajibkan membeli tiket.

...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan